Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

karantina pertanian
Petugas Karantina Pertanian Parepare sedang membongkar boks yang berisi daging kerbau dan babi di Pelabuhan Nusantara Parepare. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Karantina Pertanian Gagalkan Pengiriman Daging Kerbau dan Babi di Pelabuhan Nusantara Parepare



Berita Baru, Parepare – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggagalkan upaya pengiriman daging babi dan kerbau 4 boks.

Daging tersebut hendak dikirim melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu (26/7/2023).

Dokter hewan Karantina Pertanian Parepare dr Ryan Hadi Suharto mengungkapkan telah menemukan boks yang belum bisa diberangkatkan ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

dr Ryan mengatakan daging campuran kerbau dengan babi yang ditemukannya dalam empat boks.

“Kami menemukan beberapa barang yang belum bisa di berangkatkan ke Samarinda,” ungkapnya.

“Barang-barang itu daging campuran antara daging kerbau dan babi berasal dari daerah Toraja yang dimuat dalam empat boks,” katanya.

“Untuk jumlah beratnya daging ini, kami belum bisa tahu berapa,” tambahnya.

Pihaknya menyebut daging kerbau dan babi dalam boks tersebut digagalkan karena tidak memiliki dokumen administrasi.

“Tidak di lengkapi dengan dokumen dari dinas pertanian atau dinas peternakan dari daerah asal,” beber dr Ryan.

“Daging ini tidak di sertifikasi sehingga tidak bisa kami loloskan untuk diberangkatkan ke Samarinda,” sambungnya.

Dokter hewan Karantina Pertanian Parepare itu menjelaskan daging apapun bukan barang ilegal atau bukan sesuatu yang dilarang .

Namun, daging yang akan dikirim harus memiliki dokumen yang lengkap dari daerah asalnya.

“Sebenarnya kalau daging, baik itu daging babi atau kerbau atau yang lainnya, bukan barang ilegal atau bukan sesuatu yang di larang,” jelasnya.

“Tetapi harus ada dokumen-dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebelum diberangkatkan pemilik,” katanya.

dr Ryan menegaskan Karantina Pertanian memiliki tugas, salah satunya untuk menjaga oangan dari konsumen.

Demi memastikan daging atau pangan lainnya telah menenuhi aspek keamanan.

“Karena kami dari Karantina Pertanian tugasnya, di antaranya menjaga pangan dari konsumen. Sehingga harus dipastikan bahwa daging ini memenuhi aspek keamanan pangan,” tegasnya.

“Misalnya tidak terinfeksi oleh bakteri atau virus tertentu, kemudian di kemas dengan baik,” tambahnya.

Karantina Pertanian akan memastikan daging tersebut aman dikomsumsi setelah melakukan uji laboratorium dan terbitnya surat verteriner dari dokter hewan asal.

“Hal-hal seperti itulah nanti akan dipastikan oleh uji laboratorium dan surat keterangan sehat atau sertifikat verteriner dari dokter hewan dari asal,” imbuhnya.

“Kemudian kami mengambil tindakan selanjutnya. Jadi karena belum ada dokumen-dokumen itu, jadi tidak bisa diberangkatkan daging tersebut,” tambahnya.

“Sekarang akan dikembalikan ke daerah asalnya yaitu Toraja,” tutupnya.