
Jasa Raharja Parepare Gencarkan Sosialisasi Pembebasan Denda PKB
Berita Baru, Parepare – PT Jasa Raharja perwakilan Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi ini berlangsung di Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepaer, Rabu (7/8/2024).
Jasa Raharja membagikan flyer dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ketaatan pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua dan mobil.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja, Almaida Djumed, mengatakan sosialisasi ini menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bappeda)mengambil inisiatif dalam menggencarkan sosialisasinya supaya informasi bisa langsung disampaikan ke masyarakat dengan mendatangi pasar-pasar tradisional dan titik-titik keramaian lainnya.
Sosialisasi, kata dia, dilakukannya guna memberikan kesempatan pada masyarakat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Agustus 2024.
“Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengurangi beban keuangan dan menjaga kepatuhan pajak,” kata dia.
“Kami berharap masyarakat Kota Parepare dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini, untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini hanya terbatas di Bulan Agustus saja,” jelas dia.
“Bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital,” pungkas dia.