Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

parepare
Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid menyerahkan 14 Propemperda tahun 2023 ke Wakil Wali Kota, Pengerang Rahim.

DPRD Parepare Target 14 Perda Selesai Ditahun 2023



Berita Baru, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna terbuka terkait penetapan tsrget rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (22/11/2022).

Hasil dari penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda), sebanyak 14 target Perda yang harus diselesaikan ditahun 2023.

Penetapan jtu ditandai dengan penetapan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid yang disaksikan langsung Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid mengatakan proses yang dilalui sanga panjang dan pengkajian juga telah dilakukan.

“Bukwn hanya melibatkan pemerintah dan DPRD namun kita juga telah melibatkan Kemenkumham,” jelasnya.

Tasming Hamid berharap 14 Propemperda bisa terealisasi 100 persen dan menuntaskan target itu perlu dijadwalkan setiap pembahasan Perdanya.

“Bapemperda nantinya menjadwal progres setiap Perda yang dibahas. Sehingga tahun depan tidak ada lagi yang tidak terealisasi,” harapnya.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan target penyelesaian Perda tahun 2022 belum tuntas dan menegaskan ada satu yang dipastikan gagal diselesaikan namun pihaknya optimis akhir tahun mendatang bisa terealisasi 95 persen.

“Sudah ditetapkan ada tujuh, yang berproses masih ada empat. Kemungkinan ada satu yang tidak terealisasi, karena memang itu bertentangan dengan imbauan dari Mendagri,” kata Tasming.

Sedangkan, Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Satriya siap menuntaskan target 14 Perda ditahun 2023 mendatang. Dan jika bisa tercapai, DPRD bisa mengusulkan 16-17 perda di tahun berikutnya.

“Kalau kita tidak capai target, maka kita menurun atau kurang dari capaian kita. Kita harus all out kerjasama antara DPRD dan pemerintah. Karena percepatan pembahasan Ranperda tergantung dari pemerintah. Kalau kami hanya menunggu dan kalau inisiatif itu tugas kami,” tutupnya.

Adapun 14 Propemperda yang ditetapkan terdiri dari 8 inisiatif DPRD dan 6 usulan Pemkot;

  • Ranperda inisiatif DPRD.
  • Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren (Komisi I)
  • Ranperda optimalisasi pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi. (Komisi I)
  • Ranperda penyelenggaraan dan perlindungan penyandang disabilitas. (Komisi II)
  • Ranperda pemberdayaan dan perlindungan ketenagakerjaan. (Komisi II)
  • Ranperda pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah. (Komisi III)
  • Ranperda penyertaan modal pemerintah kepada PAM Tirta Karajae. (Komisi III)
  • Ranperda tata cara penyusunan Propemperda. (Bapemperda)
  • Ranperda penyelenggaraan inovasi daerah. (Bapemperda)
Ranperda Inisiatif Pemkot Parepare
  • Ranperda rencana pengembangan dan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman.
  • Ranperda pajak dan retribusi daerah.
  • Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman kumuh
  • Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
  • Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan tahun anggaran 2022.
  • Ranperda perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2023.