Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Foto: Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Minibus Tronton di Bengkulu



Berita Baru, JakartaJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan minibus di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Mekar Mulya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Kamis (7/12/2023).

Seluruh korban dipastikan terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia dijamin mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Korban meninggal dunia ada 7 orang. Untuk 1 korban luka telah mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/12/2023).

Dewi mengatakan santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan Jasa Raharja sebagai BUMN diamanatkan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Selain itu, saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.

“Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Dewi pun mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.

“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Kecelakaan terjadi saat mobil jenis tronton yang bermuatan alat berat (excavator) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu.

Pada saat melewati jalan menanjak, kendaraan tersebut tidak kuat melaju. Kemudian, kendaraan itu mundur tak terkendali dan menyeret sebuah minibus yang melaju dari arah belakang hingga terjun ke jurang.

Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Mukomuko, Bengkulu.