Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

Jasa Raharja Dorong Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan



Berita Baru, SemarangJasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat telah melakukan berbagai kegiatan.

Mulai dari roadshow sosialisasi implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Selain itu, juga menggandeng Pemprov memberikan kemudahan ke masyarakat untuk membayar PKB SWDKLLJ melalui program Diskon PKB dan Penghapusan BBN II serta Pembebasan Pajak Progresif.

Hal itu diungkapkan saat Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana saat menjadi narasumber pada Rakor dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB).

“Pemrov bisa memberikan kebijakan untuk penghapusan BBN II dan pajak progresif, agar meningkatkan validitasi data registrasi kendaraan,” jelasnya.

“Dan juga akan berdampak pemingkatan PKB dan SWDKLLJ yang dapat digunakan sebagai pembangunan negara dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

Dia juga mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tahun 2022 sesuai data Jasa Raharja sebesar 56,2 persen.

“Angka ini masih relatif rendah sehingga mempunyai potensi lebih dalam meningkatkan pendapatan negara,” pungkasnya.

Turut hadir Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Kemudian Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Budi Ernawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah, dan para narasumber lainnya.