Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja

Jasa Raharja dan UPT Samsat Sidrap Gelar Penerbitan Ranmor



Berita Baru, SidrapJasa Raharja, UPT Samsat dan Satlantas Polres Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan penerbitan pajak kendaraan bermotor atau PKB, SWDKLLJ dan IWKBU. Kamis (23/02/2023).

Tak hanya itu, mereka juga sosialisasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed, mengatakan Jasa Raharja bersama UPT Samsat Sidrap berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan penerimaan pajak kendaraan.

“Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sendiri,” jelasnya.

“Dan juga, jika lunasnya SWDKLLJ dan IWKBU maka, masyarakat akan mendapatkam perlindungan dasar saat berkendara dan menggunakan transportasi umum,” sambungnya.

Sementara Kepala UPT Samsat Sidrap, Jasman mengatakan, giat ini menjaring kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.

“Kami berharap bagi pengguna jalan dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak kendaraanya,” imbuhnya.