Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Petugas Jasa Raharja sedang memeriksa berkas kendaraan salah satu pengemudi. (Foto: Humas Jasa Raharja Parepare)

Jasa Raharja dan UPT Samsat Pinrang Gelar Penerbitan Kendaraan Menunggak Pajak Kendaraannya



Berita Baru, PinrangUPT Samsat Pinrang dan Jasa Raharja menggelar penerbitan pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Penerbitan itu berlangsung di Jalan Poros Pinrang-Parepare, Kabupaten Pinrang, Selasa (7/3/2023).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed mengatakan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pengendara agar memastikan pajak kendaraannya telah dibayarkan.

“Jika pengendara telah menbayar pelunasan pajak kendaraannya, maka akan dirasakan sendiri manfaatnya,” jelasya.

Tak hanya itu, Almaida menyebut pembayaran untum SWDKLLJ dan IWKBU kendaraannya akan mendapat perlindungan dasar.

“Maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat mengendarai kendaraannya dan jika terjadi kecelakaan akan mendapat jaminan,” katanya.

Sementara Kepala UPT Samsat Pinrang, Noer Rahmat menjelaskan penerbitan yang dilakukannya untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajaknya.

“Kami menjaring kendaraan yang menunggak pajaknya dan akan diminta untuk melakukan pembayaran ditempat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap penerbitan kendaraan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tepat waktu membayar pajak.

“Tentu dapat meningkatkan kesadaran, karena kami disini hanya ingin mengingatkan masyarakat pentingnya jika tepat waktu membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.