Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

perpustakaan
Salah satu perpustakaan melalui program TPBIS di Kelurahan Watang Soreang. (dok. Humas Disperpus Parepare)

Pemkot Parepare Perluas Program TPBIS ke Empat Kelurahan



Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perpustakaan (Disperpus) Parepare akan melakukan replika untuk perluasan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) ke tingkat kelurahan.

Sebanyak empat perpustakaan kelurahan yang diusulkan dalam program yang diinisiasi oleh Perpustakaan Nasional RI tersebut. Diantaranya, Watang Bacukiki, Labukkang, Watang Soreang, dan Lumpue.

Plt Kepala Disperpus Parepare, M. Anwar Amir mengatakan, empat kelurahan yang dipilih tersebut telah menyatakan komitmennya untuk serius dalam melakukan transformasi perpustakaan.

Pihaknya komitmen itu dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang dibubuhi materai dan ditandatangani langsung oleh Lurah dan Camat bersangkutan.

“Nantinya, kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut, agar program ini bisa direplikasi dengan baik oleh kelurahan,” katanya.

Tidak hanya pihak kelurahan, lanjut Anwar, pernyataan komitmen untuk program tersebut juga dikeluarkan dan ditegaskan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare serius dan antusias berkontribusi dalam memberikan kemajuan untuk perkembangan literasi ke depan.

“Komitmen pimpinan ini tentu akan menjadi semangat tersendiri bagi kami, untuk terus bergerak memajukan perpustakaan,” ucapnya.

Salah seorang Konsultan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Andi Gusnaningsih Gandhis menjelaskan, perpustakaan desa atau kelurahan yang telah diajukan oleh kabupaten kota nantinya akan diseleksi terlebih dahulu oleh pihak Perpustakaan Nasional RI.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kesediaan dan keseriusan pihak desa/kelurahan dalam menjalankan program.

“Pengusulan perpustakaan desa kelurahan oleh kabupaten kota kami buka maksimal lima. Setelah itu, perpustakaan desa kelurahan yang diajukan akan melalui proses penyeleksian,” pungkasnya.