Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Parepare Gelar FKLL Bersama Stakeholder Pinrang
Berita Baru, Pinrang – Pj Asuransi PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Nofrizal Damai Pratama bersama Pj Samsat Pinrang, Amirullah menggelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).
Forum FKLL Pinrang ini berlangsung di Cafe Hollywood, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (11/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi, diantaranya KBO Satlantas Polres Pinrang, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pinrang, Kasi Lalulintas Dishub Pinrang, dan perwakilan Rumah Sakit di wilayah Pinrang.
Pj Asuransi Jasa Raharja Parepare, Nofrizal menjelaskan forum FKLL ini sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan juga menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, Nofrizal juga menyampaikan data penyerahan santunan Jasa Raharja selama bulan Januari sampai September 2023, telah mencapai Rp 1,2 miliar untuk wilayah Parepare dan Pinrang.
Dirinya juga mengungkapkan seluruh korban kecelakaan di Kabupaten Pinrang, mayoritas berusia produktif atau masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Laka lantas yang menjadi korban berusia pelajar dan produktif,” ungkapnya.
“Dan juga meningkatnya jumlah penyerahan santunan luka-luka dan meninggal dunia dari Jasa Raharja, ini menjadi perhatian bersama agar laka lantas dapat di minimalisir ke depannya,” katanya.
Pj Asuran Jasa Raharja Parepare juga menyampaikan hasil pertemuan FKLL Pinrang mendorong sinergitas antar lembaga pemerintahan untuk menekan angka laka lantas.
“Jasa Raharja sebagai peruhsaan yang diamantkan oleh Undang-Undang untuk menyalurkan perlindungan dasar berupa santunan laka setiap korban meninggal atau cacat akibat kecelakaan angkutan lalu lintas darat, laut maupun udara,” paparnya.
“Kami juga di Jasa Raharja akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas laka lantas,” tegas Nofrizal.
Nofirzal juga mengimbau agar masyarakat terutama pengedara kendaraan roda dua agar selalu tertib berlalu lintas.
“Patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm, cek kondisi dan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum digunakan,” imbaunya.
“Hal ini juga akan memberikan peringatan ke hati-hatian ke warga usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,” tandas Nofrizal.