Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

rokok ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 2,3 Miliar



Berita Baru, Parepare – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 2,3 miliar, pada Selasa (19/11/2024).

Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil dari kegiatan penindakan KPPC TMP C Parepare priode Oktober 2023 hingga Oktober 2024.

KPPBC TMP C Parepare memusnahkan 1,6 juta batang rokok ilegal dan 398 liter minuman keras (miras) tanpa pita cukai.

“Berupa rokok ilegal sebanyak 1,6 juta batang kami musnahkan, minuman keras ilegal 360 liter dan ada juga sedikit makanan minuman impor ilegal,” kata Kepala KPPBC TMP C Parepare, Dawny Marbagio, Selasa (19/11/2024).

“Itu hasil temuan kami di periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024,” tambahnya.

Dawny menjelaskan rokok ilegal itu merata jumlahnya ditemukan di wilayah kerja Bea Cukai Parepare, mulai dari Kabupaten Barru sampai Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

“Kalau yang terbanyak itu semua daerah yang menjadi wilayah kami merata ada rokok ilegalnya. Keseluruhan nilainya Rp 2,3 miliar,” ungkapnya.

Pengawasan barang ilegal, kata dia, terus digencarkan Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara di sektor bea dan cukai.

“Ini merupakan pekerjaan keras yah, kami sudah melaksanakan tugas dan kewajiban melakukan pengawasan demi mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai,” jelasnya.

kpu parepare

“Ini tentunya sangat penting karena tiap tahun kita mendapatkan peningkatan target penerimaan dari sektor cukai,” ujarnya.

Dawny menambahkan, revenue collector atau penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, pungutan dalam rangka impor pada Januari hingga Oktober 2024 Bea Cukai Parepare menghimpun penerimaan sebesar Rp 54,93 miliar atau 89,72 persen dari target penerimaan sebesar Rp 61,23 miliar.

“Nah salah satu upaya kita melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan seluruh aparat TNI-Polri dan koordinasi dengan kejaksaan, Pemda juga, dari Satpol PP dan bagian dari perekonomian itu juga membantu kita selama ini, sehingga hasilnya bisa optimal satu tahun,” ujarnya.