Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BBM
Ilustrasi Pertamina

BBM Mengalami Perubahan Harga Per 1 Februari 2023



Makassar – Memasuki awal Februari 2023, sejumlah produk BBM di sejumlah Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) mengalami perubahan harga. Pertamina menaikkan harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Februari 2023.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Adapun jenis BBM Pertamina yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.

Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp14.050 per liter, sekarang menjadi Rp14.850 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex kini Rp16.850 per liter, sebelumnya Rp16.750 per liter.

Di sisi lain, jenis BBM lain seperti Pertamax, Dexlite, Pertalite, dan Biosolar tidak mengalami kenaikan.

Selain Pertamina, badan usaha penyedia BBM seperti Shell, Vivo, dan BP AKR juga ikut menaikkan harga beberapa jenis BBM mereka di awal bulan kedua tahun ini.

Besaran harga BBM Shell naik kisaran Rp90-1.150 per liter. Vivo naik Rp870-1.910 per liter. Sedangkan BP AKR naik Rp690-920 per liter.

Berikut perbandingan harga BBM Pertamina, Shell, BP, hingga VIVO yang dilansir dari halaman detikcom

Harga BBM Terbaru di Semua SPBU per tanggal 1 Februari 2023

Harga BBM Pertamina

Pertamax: Rp 12.800
Pertamax: Turbo Rp 14.850
Dexlite: Rp 16.150
Pertamina: Dex Rp 16.850

Harga BBM Shell

Shell Super: Rp 13.950
Shell V-Power: Rp 14.620
Shell V-Power Diesel: Rp 16.980
Shell V-Power Nitro+: Rp 14.980

Harga BBM BP

BP 90: Rp 13.860
BP 92: Rp 13.950
BP Ultimate: Rp 14.620
BP Diesel: Rp 16.260

Harga BBM VIVO

Revvo 90: Rp 13.710
Revvo 92: Rp 13.800
Revvo 95: Rp 14.470

Itulah perbandingan harga BBM Pertamina, Shell, VIVO, dan BP per 1 Februari 2023.