Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pemilu 2024
Personel Polres Parepare menggeledah petugas sortir dan lipat surat suara sebelum memasuki gudang KPU Parepare. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Aturan bagi Petugas Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Tas Digeledah dan Dilarang Bawa Minuman



Berita Baru, ParepareKomisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi petugas yang menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto mengatakan para petugas sortir dan lipat tidak boleh membawa makanan dan tas ke dalam gudang lokasi pelipatan surat suara.

“Kalau aturannya jelas tidak boleh membawa makanan, minuman. Dan sebelum juga masuk ke dalam (gudang KPU), juga tidak boleh membawa hp (handphone),” jelasnya, Senin (8/1/2024).

“Karena petugas tidak boleh mengambil gambar selama proses sortir dan lipat surat suara,” tambahnya.

Dia juga menyebut petugas lipat surat suara bekerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 18.00 Wita.

“Kita baru mulai hari ini. Kita mulai sortir dan lipat mulai jam 08.00 pagi, istirahat jam 11.00 Wita. Lanjut lagi jam 01.00 siang dan istirahat 18.00 Wita,” katanya.

KPU Parepare melibatkan sebanyak 96 petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.