Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pilkada
Ilustrasi pemilu 2024. (Foto Istimewa)

Anggaran Pilkada di Sulsel Dibahas Akhir Februari 2023



Berita Baru, Makassar – Anggaran Pemilihan Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kabupaten kota akan di ahas secara serentak.

Pembahasan persoalan anggaran itu akan dilakukan akhir bulan Februari 2023.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar mengatakan, belum tahu pasti jumlah besaran anggaran yang dibutuhkan masing-masing kabupaten kota. Termasuk juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

Hal tersebut, pihaknya akan mrngundang seluruh Kesbangpol kabupaten kota untuk bertemu untuk membahas anggaran hibah Pemilu.

”Sampai saat ini kami belum tahu berapa kebutuhan KPU dan Bawaslu, juga pengaman. Hari Senin kami akan undang semua Kesbangpol untuk bahas konsep terkait masalah ini,” jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Ansyar mengatakan, setelah pertemuan akan meminta kesbangpol di daerah memastikan jumlah besaran kebutuhan pasti setiap penyelenggara. Setelahnya, paling lambat pekan akhir Februari akan ada rapat bersama.

”Setelah rapat hari Senin, Kesbangpol kabupaten/kota diminta mengundang KPU dan Bawaslunya terkait kebutuhan untuk Pilkada. Nanti pekan terakhir Februari kami undang lagi Kepala Kesbangpol, KPU dan Bawaslu untuk rapat bersama,” jelasnya.

Ansyar menyebut, berkaitan dengan dana hibah Pemilu ini, penganggarannya sudah diatur berdasarkan surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ, Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin C angka 2 tentang pencairan belanja hibah pemilihan, huruf (a) menyebutkan, Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 hari kerja, terhitung setelah penandatangan NPHD.

Sementara pada huruf (b) dijelasnkan, Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

”Kan sudah ada surat edaran Mendagri terkait aanggran pilkada serentak 2024. Intinya, dana pilkada ini sudah teranggrankan di APBD kabputen/kota sebrsar 40 persen. Untuk 2024 teranggarkan 60 persen. Tapi secara nominal kami belum tahu detailnya berapa,” katanya.

Sementara, Kepala Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi mengaku belum mendapat laporan rincian kebutuhan anggaran, baik dari KPU maupun Bawaslu. Sehingga, pihaknya juga belum bisa melaporkan nominal tertentu.

”Belum ada juga ini penyampaian dari KPU. Bawaslu juga belum kasih tahu ke kami berapa kebutuhannya. Makanya kami juga belum bisa laporkan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Syahrir mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kesbangpol Sulsel terlebih dahulu. Setelah ada arahan, barulah mereka mengambil langkah.

”Kami masih akan koordinasi terus. Hari Senin ada undangan rapat, kami akan tunggu instruksinya seperti apa. Nanti kalau sudah ada petunjuk baru kami melangkah lagi,” pungkasnya.