Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

laka lantas
Petugas Jasa Raharja Samsat Barru sedang melakukan pendataan korban laka lantas di rumah duka untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. (Foto: Jasa Raharja Parepare)

Ahli Waris Korban Laka Lantas di Barru Terima Santunan dari Jasa Raharja



Berita Baru, ParepareJasa Raharja Perwakilan Parepare menyalurkan santunan meninggal dunia untuk korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laka lantas itu terjadi di Desa Kirukiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pada Junat (14/7/2023) kemarin.

Petugas Jasa Raharja Samsat Barru, Yoga Atha Andhika mengatakan setelah mendapatkan informasi langsung bergerak cepat mencari informasi kejadian tersebut.

Yoga Atha juga mendatangi langsung rumah duka untuk melakukan pendataan untuk menyalurkan santuan meninggal dunia ke ahli waris.

“Sesuai dengan Permenkeu RI nomor 16/PMK/010/2017 tentang besaran santunan dan SWDKLLJ. Dana ini dari hasil pembayaran masyarakat setiap tahunnya saat melakukan perpanjangan kendaraannya atau PKB,” jelasnya, Selasa (18/7/2023).

“Ahli waris korban mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang diterima langsung ibu korban,” tambahnya.

Sementara Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare Almaida Djumed mengatakan sistem saat ini telah terintegrasi secara digital dengan sejumlah instansi terkait.

Selain itu, transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui CMS BRI membantu proses transfer ke rekening penerima santunan sangat memudahkan.

“Sistem ini sangat memudahkan pihak korban atau ahli waris mendapat santunan dari Jasa Raharja,” paparnya.

Almaida mengatakan santunan laka lantas ini dari dana pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB yang terdapat ada SWDKLLH Jasa Raharja.

“Kami terus mengingatkan agar masyarakat agar melunasi pajak kendaraannya karena sangat bermanfaat untuk menolong dan memberi santunan untuk korban laka lantas,” jelasnya.