Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Foto: Jasa Raharja.

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelalaan Beruntun di Puncak Bogor



Berita Batu, BogorJasa Raharja memyalurkan jaminan biaya perawatan ke seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, pada Selasa (23/1/2024).

Pemberian jaminan tersebut diberikan langsung Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Dewi Aryani Suzana menyebut seluruh korban kecelakaan di Puncak Bogor terjamin sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar Rp20 juta yang akan dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

“Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan yang akan kami bayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” jelasnya.

Dewi mengatakan setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Santunan tersebut dianggap sebagai bentuk perlindungan dasar, menjadi manifestasi negara terhadap masyarakat.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.05 WIB, melibatkan Mitshubishi Canter Box No.Pol.B-9740-UXX yang bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog.

Kejadian ini berlangsung saat kendaraan berada di kondisi jalan menurun dan menikung ke kiri.

Kendaraan tersebut menabrak sepeda motor dan sebuah mobil, serta kembali membentur beberapa kendaraan lainnya. Sebanyak 17 orang mengalami luka dalam musibah tersebut.

Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Giat Cisarua dan mendapatkan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja juga terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban yang sedang dalam perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” pungkasnya.