Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ardiles saggaf
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Ardiles Saggaf saat ditemui awak media setelah memimpin rakor penempatan PMI. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Ardiles Saggaf Dorong Optimalkan LTSA-PMI untuk Permudah Calon Pekerja Migran Urus Dokumen



Berita Baru, Parepare – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ardiles Saggaf meminta pelayanan lebih dioptimalkan pada Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSA).

Hal itu diungkapkan Ardiles Saggaf saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penempatan PMI di Kantor LTSA-PMI di Kota Parepare, Rabu (5/7/2023).

Kadisnakertrans Sulsel menjelaskan ada sejumlah kendala yang ditemukan LTSA untuk calon pekerja migran kesulitan mengurus dokumen.

“Itulah saya sampaikan tadi, kenapa dia (LTSA) tidak optimal. Makanya melalui pertemuan ini kita undang semua stakeholder untuk membahas kendala yang ada,” jelas Ardiles Saggaf.

“Ada beberapa yang masih terkendala, sehingga pengurusan bentuk dokumen calon pekerja migran kita ini terhambat. Pertama itu menyangkut penerbitan dokumen kependudukan,” katanya.

Ardiles Saggaf mengatakan mencari solusi yang tepat agar penerbutan dokumen bagi pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri bisa di permudah.

Tak hanya itu, menurutnya kehadiran Disdukcapil Sulsel akan memudahkan pekerja migran jika mengalami hambatan atau kekurangan dokumen di LTSA.

“Dengan hadirnya Disdukcapil ini, sebagai salah satu desk ditempat ini, akan memudahkan pekerja migran kita, apabila mereka kekurangan satu dokumen,” paparnya.

“Kita tidak perlu lagi balik ke kampung lagi. Kita mendorong di tempat (LTSA).ini bisa di cetak, apalagi pemerintah sudah memudahkan dengan berbagai macam aplikasi layanan Adminduk,” tambah Ardiles Saggaf.

“Seperti identitas digital kependudukan, itu bisa kita manfaatkan sehingga lebih mempermudah,” katanya.

Selain itu, Kadisnakertrans Sulsel juga mendorong penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki calon pekerja migran.

“Oleh karena itu, kenapa kita undang juga dari Polda Suls agar bisa menempatkan personelnya, untuk bisa melakukan layanan penerbutan SKCK disini,” tutupnya.