Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bawaslu parepare
Bawaslu Parepare menggelar rapat koordinasi pengawasan daftar pemilih sementara, Jumat (16/6/2023). (Foto: Humas Bawaslu Parepare)

Bawaslu Parepare Minta KPU Segera Tindaklanjuti Perbaikan Data Pemilih Sementara



Berita Baru, ParepareBawaslu Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ratusan data pemilih sementara ‘siluman’.

Sebanyak 469 pemilih yang di dapat setelah melakukan pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat kecamatan dan kelurahan.

Bawaslu Parepare telah melayangkan saran perbaikan data daftar pemilih ke penyelenggara teknis yakni KPU.

Anggota Bawaslu Parepare, Nur Islah mengatakan daftar pemilih sementara yang bermasalah sudah di sampaikan ke KPU sebagai penyelanggara teknis yang menyusun data pemilih.

Dia meminta KPU segera menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dari pengawas pemilih untuk mengoreksi yang keliru sebelum penetapan DPT.

“Daftar pemilih ini menjadi perhatian kami di Bawaslu. Karena daftar pemilih itu adalah dasar utama penyelanggara pemilu kedepannya,” jelasnya, Jumat (16/6/2023).

“Jumlah daftar pemilih yang ditetapkan akan mennetukan berapa jumlah surat suara yang diterbitkan dan perlengkapan lainnya. Hal ini sangat penting daftar pemilih dikawal dengan baik,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan pentingnya pengawalan data daftar pemilih oelh penyelenggara dan masyarakat.

Nur Islah menekankan KPU Parepare menyusun daftar pemilih yang baik agar masyarakat terakomodir.

“Memilih sekali lima tahun adalah hak masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau dibawah usia 17 tahun tapi yang sudah menikah, bukan berstatus TNI Polri,” jelasnya.

“Kami terus mengingatkan KPU, agar menyusun daftar pemilih agar masyarakat yang berhak memilih terakomodir dengan baik dan tidak terabaikan,” tambahnya lagi.

“Jika ada tidak diakomodir maka ada pemenuhan hak yang terabaikan dan ini benar-benar harus kita kawal bersama,” tegas Nur Islah.

Hingga saat ini, Bawaslu masih melakukan patroli kawal hak pillih di daerah yang berpotensi tidak terdata.

“Kami masih melakukan patroli kawal hak pilih di wilayah-wilayah yang penduduknya berpotensi tidak terdata dengan baik oleh Patarlih,” tutup Nur Islah.

Sekedar informasi penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2024 mendatang, yang akan ditetapkan pada Selasa, 20 Juni 2023.