Catat! Pendaftaran Seleksi Komisioner KPU di Sulsel akan Dibuka Mulai Maret 2023
Makassar – Bagi yang berminat untuk menjadi komisioner KPU di tingkat provinsi dan kabupayen kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel), bisa segera menyiapkan diri Anda.
Sebab, bulan Mei 2023 sebagian jabatan komisioner KPU akan berakhir.
KPU RI akan membuat proses rekrutmen tim seleksi (timsel) bagi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten kota. Prosesnya juga akan dilakukan secara tertutup.
Pembentukan Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) untuk jabatan Komisioner KPU Sulsel dan 24 daerah akan dilaksanakan pada Februari 2023.
Itu sejalan dengan akhir masa jabatan anggota KPU Sulsel saat ini yang berakhir, 24 Mei mendatang.
Kasubag Teknis KPU Sulsel, Ismail Masse mengatakan, pembentukan Timsel tersebut dilakukan tiga bulan sebelum masa jabatan Komisioner berakhir sesuai regulasi yang ada.
“Paling lambat Februari terbentuk Timsel. Kemungkinan besar Maret mulai dibuka pendaftaran. Karena masa bekerja Timsel tiga bulan untuk Provinsi. Kalau Timsel kabupaten kota KPU itu dua bulan,” jelas Ismail, dikutip fajar.co.id (21/1/2023).
Menurutnya, pembentukan Tim Pansel Komisioner KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota merupakan gawean dari KPU RI untuk menentukan timsel nantinya.
Sehingga dalam proses perekrutan Komisioner nantinya, kata dia, Sekretariat KPU Sulsel hanya memfasilitasi seluruh keperluan Timsel. Serta menyiapkan pendampingan hukum jika terjadi sengketa proses.
“Yang membentuk Timsel KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota adalah KPU RI, kami hanya membantu memfasilitasi tugas-tugas Timsel selama melakukan perekrutan,” tukasnya.
Pengamat Politik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono menilai pemilihan Tim Pansel harus dilakukan secara transparan atau terbuka ke publik. Sehingga masyarakat dapat mengetahui, serta menilai apakah dapat bekerja secara independen.
“Calon tim pansel KPU harus diuji secara publik. Artinya profil calon tim pansel harus dibuka secara transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui latar belakang dan track record mereka,” ujar Arief.
Selain itu, calon-calon Tim Pansel harus memiliki kredibilitas dan kemampuan di bidang dunia politik terutama di bidang kepemiluan.
Bagaimana pun, tim pansel ini akan memilih orang-orang yang akan bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Karena itu dia harus netral, punya rekam jejak pengalaman yang baik.
“Karena mereka akan menentukan orang-orang yang nantinya bekerja dalam pelaksanan Pemilu. Apalagi di Pemilu 2024 even politik digelar secara bersamaan, mulai Pilpres, Pileg dan Pemilihan Anggota DPD,” jelasnya.
Diketahui, KPU RI akan membuat proses rekrutmen tim seleksi (timsel) calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Proses rekrutmen itu akan dilakukan tertutup.
“Jadi begini ya, KPU belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, yang pernah dilakukan. Lima tahun lalu KPU juga sudah membentuk timsel untuk seleksi provinsi maupun kabupaten kota,” kata Hasyim pada wartawan, Rabu (18/1/2023) kemarin.
Berikut adalah masa jabatan KPU se-Sulsel yang akan berakhir di 2023 ini.
1. KPU Sulawesi Selatan, berakhir 24 Mei 2023
2. KPU Gowa 25 Juni 2023
3. KPU Bone 25 Juni 2023
4. KPU Bulukumba 25 Juni 2023
5. KPU Soppeng 25 Juni 2023
6. KPU Barru 25 Juni 2023
7.KPU Pangkep 25 Juni 2023
8. KPU Maros 25 Juni 2023
9. KPU Toraja Utara 25 Juni 2023
10. KPU Tana Toraja 25 Juni 2023
11. KPU Luwu timur 25 Juni 2023
12. KPU Luwu Utara 25 Juni 2023
13. KPU Takalar 20 Juli 2023
14. KPU Selayar 20 Juli 2023
15. KPU Bantaeng 24 September 2023
16. KPU Sinjai 24 September 2023
17. KPU Palopo 24 September 2023
18. KPU Wajo 25 Desember 2023
19. KPU Luwu 25 Desember 2023
20.KPU Sidrap 25 Desember 2023
21. KPU Pinrang 25 Desember 2023
22. KPU Kota Makasar 25 Desember 2023
23. KPU Kota Parepare 25 Desember 2023
24. KPU Enrekang 25 Desember 2023
25. KPU Jeneponto 19 Februari 202