Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pj gubernur sulsel
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif saat membacakan sumpah janji jabatan ke Abdul Hayat Gani yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Usai Lantik Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat, Pj Gubernur Sulsel Sebut Pergantian Ini Hal Biasa



Berita Baru, PareparePj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakhrulloh resmi melantik Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Pelantikan digelar di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, di Jalan Jend. Sudirman, Kota Makassar, Rabu (18/9/2024).

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Abdul Hayat Gani menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Akbar Ali diganti setelah menjabat 10 bulan lebih menjabat sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pergantian penjabat Wali Kota merupakan hal biasa terjadi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prof Zudan mengungkapkan Akbar Ali akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri setelah tidak menjabat lagi sebagai Pj Wali Kota Parepare.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari bapak Dr Akbar Ali dan beliau akan mendapatkan tugas lain dari kementerian dalam negeri,” katanya, saat ditemui media setelah pelantikan, Rabu (18/9/2024).

“Sehingga dilakukan pergantian dan pergantian ini hal biasa dalam keputusan kementerian dalam negeri,” tambahnya.

Prof Zudan juga menyebut jabatan penjabat kepala daerah itu jangka waktunya memiliki waktu paling lama satu tahun.

Menurutnya, pergantian bisa dilakukan sebelum genap satu tahun karena jabatan penjabat kepala daerah itu merupakan tugas tambahan dari pemerintah pusat.

“Ada tiga bulan sudah diganti, ada 6 bulan, ada sembilan bulan dan teman-teman saya Gubernur juga begitu,” ungkap Prof Zudan.

“Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambahan. Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu-waktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas,” lanjutnya.

Dirinya pun berharap ke Abdul Hayat Gani setelah dilantik melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare.

Pihaknya juga mengingatkan agar Staf Ahli Gubernur Sulsel itu melakukan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare baru, Abdul Hayat Gani mengutarakan akan melaksanakan tigas yang diberikan Kemendagri.

Dia juga akan melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas program prioritas.

“Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas,” jelasnya.

“Yang pertama bagaimana mesukseskan Pilkada serentak 2024, Stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” ucapnya menambahkan.