Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

laka lantas
Jasa Raharja bertemu dengan Direktur RSUD Puang Sabbe Enrekang demi percepatan pemberian jaminan perawatan korban laka lantas.

Tingkatkan Pelayanan Bagi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Silaturahmi RSUD Puang Sabbe Enrekang



Berita Baru, Enrekang – Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Enrekang melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puang Sabbe.

Hal tersebut dilakukan untuk percepatan penyelesaian berkas korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan santunan.

Direktur RSUd Puang Sabbe Enrekang, drg Sri Siswaty Zainal mengatakan, hal ini hentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dan menjaga kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Kami telah memberikan kemudahan bagi layanan Jasa Raharja dirumah sakit untuk pencocokan data korban laka lantas yang dirawat disini,” jelasnya.

Sedangkan Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Parepare, Almaida Djumed mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang mengenai jaminan yang diberikan bagi korban laka lantas.

“Sesuai UU Nomor 34 dan PMK Nomor 16 tahun 202l17, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta, manfaat lain biaya P3K Rp1 juta dan biaya pengganti ambulans sebesar Rp500 ribu,” jelasnya.

Almaida menjelaskan korban laka lantas yang membutuhkan perawatan, Jasa Rahaja sebelumnya sudah menjalin kerja sama dengan seluruh ruang sakit yang ada di Sulsel.

“Sehingga korban tifak perlu lagi mengeluarkan biaya perawatan karena pihak tidak perlu lagi mengeluarkan biaya karena pihak pengelola rumah sakitlah yang akan menagih biaya rawat ke Jasa Raharja,” katanya.

“Kami juga akan melakukan pembayaran secara transfer atau overbooking,” sambungnya.

Dia menenakan telah bertekad untuk menjadi perusahaan dalam melayani korban laka lantas daj menjalin sinergitas yang baik dengan mitra-mitranya.

“Kami juga terus menjaga integritas sebagai insan Jasa Raharja dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun setiap pelayanan kami kepada korban laka lantas,” jelasnya.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Parepare berharap untuk seluruh pengguna jalan raya di Kabupaten Enrekang bersama-sama mengutamakan keselamatan.

“Kami juga mengingatkan agar terus mengecek kondisi kendaraan, kesehatan dan paling utama mengecek pajak kendaraan bermotor terdapat premi SWDKLLJ PT Jasa Raharja yang digunakan untuk menolong korban laka lantas,” pungkasnya.