Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

taufan pawe
Wali Kota Parepare Taufan Pawe menerima penghargaan dari DJKI Kemenkumham. (Foto: Haeril Anwar/Humas Pemkot Parepare)

Taufan Pawe Sebut Pemkot Parepare Cover Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan



Berita Baru, PareparePemerintah Kota (Pemkot) Parepare dibawah kepemimpinan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe telah mengkover sebanyak 21.948 tenaga kerja sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya.

Taufan Pawe mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare meliputi 13.006 tenaga kerja kepesertaan penerima upah (pekerja formal), 5.700 tenaga kerja kepesertaan penerima bukan upah (pekerja informal), dan 3.242 tenaga kerja kepesertaan jasa konstruksi (pekerja proyek fisik).

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengungkapkan untuk mendorong pertumbuhan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare, ia melakukan terobosan diantaranya,

  1. Memberikan perlindungan kepada 2.490 tenaga kerja rentan yang diantaranya adalah petani, peternak, nelayan, pegawai syara, dan guru mengaji.
  2. Membuat peraturan Wali Kota terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga sebelum Inpres No. 2 tahun 2021 keluar, di tahun 2021 Pemerintah Kota Parepare telah lebih dulu membuat peraturan wali kota yang didalamnya mengatur tentang regulasi mengenai optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare.
  3. Pemerintah Kota Parepare juga telah memberikan perlindungan kepada seluruh non ASN mulai dari honorer Pemda, guru honorer, RT/RW, dan kolektor PBB, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidikan dengan jumlah sebanyak 3.230 tenaga kerja.

“Ini menjadi fokus kami dalam menunjang pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan dasar dengan terus mendorong peningkatan jumlah cakupan tenaga kerja yang dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare,” ucap Taufan.

“Saya ingin manfaat ini bisa dirasakan langsung oleh seluruh petani, peternak, nelayan, pegawai syara, guru mengaji, dan tenaga honorer,” ungkapnya.