Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

polres parepare

Tahun 2022, Polres Parepare Sita 12 Kg Barang Bukti Kasus Narkoba



Parepare – Sepanjang tahun 2022, Polres Parepare menangani 53 kasus narkotika dari 58 laporan yang masuk.

Sekitar ada lima kasus yang belum terselesaikan berkaitan dengan narkotika pada tahun 2022.

Selain itu, tersangka kasus narkoba sebanyak sepanjang tahun 2022 sebanyak 53 orang dengan persentase turun tiga kasus.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tersangka pada kasus narkotika 56 orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari 54 laporan.

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengungkapkan kasus barang haram tersebut naik 91,37 persen dari total laporan.

“Kalau kasus narkotika persentasenya naik 91,37 persen dari total laporan yang masuk,” ungkapnya, Minggu (1/1/2023).

Dia juga mengatakan narkotika masih menjadi masalah besar yang sulit diselesaikan dan juga menjadi ancaman.

“Permasalahan narkoba tidak hanya di Parepare saja. Narkoba memang masih menjadi ancaman nyata sampai saat ini,” kata AKBP Andiko saat prees release, didepan Mapolres Parepare.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, persentase penyelesaian kasus narkoba mencapai 56 kasus atau 103,74 persen dari 54 laporan masuk.

“Kebetulan langkah-langkah yang diambil saat ini memang ada peningkatan di tahun 2022 dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

“Itu masih menjadi ancaman yang nyata meskipun telah dilakukan upaya penindakan di beberapa lokasi,” sambung Kapolres Parepare.

Strategi kepolisian melakukan pencegahan peredaran narkoba dengan membuat kampung yang tangguh. Program itu kemudian mempersempit gerakan pada pengedar di tingkat akar rumput.

“Upaya pencegajan salah satunya dengan menciptakan kampung tangguh yang tujuannya mengantisipasi peredaran narkoba yang mana disitu mempersempt gerakan pelaku,” ujarnya.

AKBP Andiko mengutarakan, kasus narkotika pada tahun 2022 naik sebanyak empat kasus dan jumlah tersangkat juga mengalami peningkatan sebanyak delapan orang atau 12,30 persen.

“Secara umum barang bukti narkoba berhasil diamankan pada kegiatan penindakan mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebanyak 11,130,422 kg dari berbagai macam jenis sabu, ganja kering yang berhasil diamankan selama periode 2022,” ungkapnya.

Hal tersebutlah yang menjadi atensi Kapolres Parepare di daerah Pelabuhan Nusantara sebagai pintu masuk obat haram  itu.

“Pelabuhan tetap menjadi atensi utama kami sampai saat ini masih menjadi target operasi tetap berada di pelabuhan karena biar bagaimanapun pelabuhan Parepare langsung terkoneksi dengan pelabuhan di Kalimantan,” pungkasnya.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Parepare sepanjang tahun 2022, Shabu 12 kilogram, Ganja 46.8469 gram dan Ekstasi 3000 pil.

Tahun 2021, pihak kepolisian hanya mengamankan narkoba jenis shabu seberat 1,72 kilogram.

Dengan trend peningkatan pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, Shabu naik 11 kilogram, Ganja naik 46.8469 gram dan Ekstasi 3000 pil.