Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

hut ke-79 ri
Logo HUT ke-79 RI tahun 2024. (Foto: Kemensetneg RI)

Simak Pedoman Penggunaan Logo HUT ke-79 RI yang Benar



Berita Baru, Makassar – Pemerintah telah meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Selain peluncuran, pemerintah juga menerbitkan pedoman penggunaan identitas visual HUT ke-79 RI yang benar.

Diketahui, tema HUT ke-79 RI adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”

Arti dari tema HUT ke-79 RI adalah sebuah batu loncatan besar bagi Indonesia.

Karena mengalami tiga transisi penting, yakni menyongsong Ibu Kota baru, pergantian pemimpin, dan juga Indonesia Emas 2045.

Informasi tema, logo, dan panduan penggunaan identitas visual peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 tersebut dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI. Dan dapat diakses publik untuk digunakan.

Bagi publik yang hendak menggunakan identitas visual peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024 tersebut maka perlu memperhatikan dan mengikuti pedoman penggunaannya yang benar. Berikut informasi selengkapnya:

Penggunaan Logo HUT ke-79 RI yang Salah

Mengutip dokumen Pedoman Identitas Visual HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di bawah ini adalah contoh penggunaan logo pada bidang dengan palet warna identitas yang salah:

  • Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal.
  • Dilarang mengubah proporsi logo.
  • Dilarang mengubah komposisi warna logo.
  • Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna.
  • Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo.
  • Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis.
  • Dilarang meletakkan logo pada area yang ramai.
  • Dilarang meletakkan logo pada warna yang tidak kontrak dengan logo.

Penggunaan Logo HUT ke-79 RI yang Benar

Mengutip dokumen Pedoman Identitas Visual HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di bawah ini adalah contoh penggunaan logo pada bidang dengan palet warna identitas yang salah:

  • Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten.
  • Orientasi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.
  • Warna harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.
  • Komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.
  • Pada latar fotografi yang terang dan cenderung sepi, letakkan logo berwarna.
  • Pada latar yang memiliki banyak objek, pastikan foto berwarna hitam putih dan menggunakan logo berwarna putih.
  • Pada latar fotografi yang gelap, letakkan logo putih. Pastikan latar kontras dengan logo sehingga logo dapat terbaca dengan baik.
  • Pada latar yang memiliki banyak warna, pastikan foto diberi multiply merah sesuai palet warna dengan transparansi antara 30-50% dan menggunakan logo berwarna putih.

Selengkapnya dapat simak lampiran di bawah atau unduh dokumen Pedoman Identitas Visual HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di sini.