Sekda Parepare Serahkan Ranperda RPJPD 2024-2045 ke DPRD
Berita Baru, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) tahun 2025-2045.
Penyerahan itu melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Parepare, pada Kamis (8/8/2024).
Pada rapat paripurna tersebutm Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir memimpin langsung.
Penyerahan Ranperda RPJPD diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam.
Husni Syam mengatakan salah satu tugas daerah adalah menyusun dan mengajukan Ranperda RPJDP ke DPRD Parepare untuk dibahas bersama.
Husni menjelaskan penyusunan Ranperda RPJPD agar dilakukan transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur hingga berkelanjutan.
“Ini untuk memastikan RPJPD dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mencapai pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” kata Husni.
Menurut Husni, dokumen RPJPD, memuat tentang latar belakang hingga arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka waktu 20 tahun dan strategi pencapaiannya.
“RPJPD Parepare 2025-2045 menjadi acuan dan pedoman bagi calon wali kota dan calon wakil wali kota dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD lima tahunan dan rencana rerja pemerintah daerah,” tambah dia.
Dia pun mengajak semua pihak untuk melakukan pembahasan ranperda tersebut sesuai mekanisme.
“Dan mudah-mudahan dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkas dia.