Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pemilu 2024
Komisioner KPU Parepare, Firman Mustafa menjelaskan aturan terkait ujian tertulis dengan sistem CAT. (Beritabaru.co)

Sebanyak 103 Calon Anggota PPK Pemilu 2024 Tes CAT KPU Parepare



Parepare – Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 telah memasuki tahap tes tertulis. Sebanyak 103 peserta yang mengikuti tes dengan sistem computer asisted test (CAT).

KPU Parepare menggelar tes CAT di bagi dua sesi dan berlangsung di Perpustakaan IAIN Parepare, Selasa (6/12/2022).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Parepare, Firman Mustafa mengatakan peserta yang mengikuti tes tertulis PPK sebanyak 103 orang yang dibagi dua sesi.

“Sekarang calon PPK Pemilu 2024 ini sedang mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT yang dibagi dua sesi,” jelasnya.

“Sesi pertama itu diikuti diikuti 57 orang dari dua kecamatan yakni Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat dan sesi kedua sebanyak 46 orang,” sambungnya.

Firman Mustafa mengatakan peserta mengikuti tes CAT saat ini yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Pendaftar awal PPK sebelum di seleksi administrasinya

“Pokoknya yang mengikuti tes tertulis ini sudah sesuai dengan syarat-syarat pendaftaran dan Kecamatan Bacukiki Barat 36, Kecamatan Bacukiki 21, Ujung 17, dan Soreang 29 orang,” katanya.

“Pendaftar PPK di Parepare sebanyak 166 orang namun yang lolos hanya 103 orang,” tambahnya.

Setelah tes CAT, kata Firman, peserta akan mengikuti tes wawancara namun persoalan jadwalnya masih menunggu dari KPU Provinsi.

“Tes wawancara ini akan dilakukan KPU Parepare, namun persoalan jadwal dan muatannya masih menunggu petunjuk dari pusat dan provinsi,” jelasnya.

Komisioner KPU Parepare itu juga menjelaskan muatan tes tertulis yang diikuti peserta sebanyak ini ada tiga muatan.

“Tes tertulis sekarang, ada tiga muatannya, wawasan kebangsaan, kepemiluan dan kompetensi dasar,” jelasnya.

Jika merujuk pada aturan yang ada, lanjut Firman, akan masuk tahapan berikutnya maksimal tiga kali lipat dari kebutuhan sebanyak 60 orang.

“Jadi itu maksimal, tapi bisa saja kurang dari itu sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Pengumuman hasil tertulis dengan sistem CAT bagi peserta PKK Pemilu 2024 mendatang, pada tanggal 8 Desember 2022.