Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kantor wali kota parepare
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali beri respon soal penggeledahan gudang arsip Kantor Wali Kota Parepare. (Foto: istimewa)

Respon Akbar Ali Soal Penggeledahan di Gudang Arsip Kantor Wali Kota Parepare



Berita Baru, PareparePj Wali Kota Parepare Akbar Ali mendukung langkah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Parepare.

Setelah Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah dan membawa sejumlah berkas dari gudang arsip, Akbar Ali menyatakan dukungan pengusutan kasus korupsi di Parepare.

“Kami sebagai pemerintah kota mendukung,” kata Akbar Ali, saat ditemui awal media, pada Sabtu (20/7/2024).

“Yang dilakukan oleh penegak hukum dalam rangka (pengusutan) terkait permasalahan yang tidak terlepas dari kasus masalah apapun itu,” tambah dia.

Akbar Ali mengutarakan penggeledahan di gudang arsip Kantor Wali Kota Parepare telah melewati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan Polri.

“Jelas, kami tahu karena itu sesuai SOP, dan pihak kepolisian memahami itu,” tegas dia.

“Sebelum penggeledahan juga kepolisian telah lebih dulu menyampaikan itu (akan melakukan penggeledahan) ke kami melalui pak Sekda,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya pun akan bersinergi dengan pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel jika ada ASN lingkup Pemkot Parepare yang perlu dimintai keterangan dalam kasus yang sedang didalami.

“Kalau ada ASN yang mungkin dibutuhkan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, saya sebagai pemerintah tentunya akan bersinergi,” kata Akbar Ali.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), membawa sejumlah membawa usai menggeledah Gudang Arsip Kantor Wali Kota Parepare, selama 6 jam.

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di gudang arsip Kantor Wali Kota Parepare sejak pukul 17.00 Wita.

Pantauan Beritabaru,co Sulsel, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel meninggalkan Kantor Wali Kota Parepare, pada pukul 22.44 Wita, Jumat (19/7/2024).

Penyidik dari Polda Sulsel itu membawa barang barang polisi ini berupa 1 box, 2 unit komputer, 4 karung besar dan 1 dos besar.

Terlihat beberapa penyidik langsung keluar dan meninggalkan Kantor Wali Kota Parepare.