Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

timnas indonesia
Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick. (Dok. PSSI)

Rafael Struick Akan Absen di Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024



Berita Baru, Makassar – Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick sukses mencetak dua gol pada laga melawan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024.

Pada laga tersebut, Rafael Struick mendapat kartu kuning dari wasit Shaun Evans karena sang pemain melanggar keras seorang pemain lawa di tengah lapangan.

Kartu kuning itu membuat penyerang skuad Garuda Muda harus absen pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024.

Hal ini disebabkan oleh Pasal 12.4 dari Kode Disiplin dan Etik AFC yang berbunyi:

“Jika seorang menerima kartu kuning dalam dua (2) Pertandingan terpisah di kompetisi AFC sama, ia secara otomatis diskors dari Pertandingan berikutnya dalam kompetisi tersebut kecuali peraturan kompetisi menentukan lain. Skorsing tersebut harus dijalani sebelum penangguhan lainnya.”

Hal ini dipertegas oleh Pasal 54.1.3 dari Regulasi Kompetisi Piala Asia U23 2024:

“Pemain atau Ofisial Partisipan yang menyelesaikan fase grup dengan hanya menerima satu (1) kartu kuning akan membawa kartu tersebut ke Perempat final.”

Kartu kuning baru diputihkan apabila pemain atau ofisial hanya menerima satu kartu kuning setelah fase grup dan perempat final selesai.

Rafael Struick sebelum ini menerima kartu kuning pada laga terakhir fase grup kontra Yordania.

Ketika itu, sang penyerang diperingati wasit pada injury time babak pertama.

Hal ini tentu akan menjadi kehilangan besar karena Rafael Struick punya peran penting di lini depan.

Ia menyelesaikan laga kontra Korsel dengan dua gol dan tenang dalam eksekusi tendangannya pada babak adu penalti yang menyusul.

Selain itu, Struick juga memenangkan penalti pada laga kontra Yordania.

Di tengah absensi penyerang berusia 21 tahun ini nanti, pelatih Shin Tae-yong masih memiliki beberapa opsi lain seperti Ramadhan Sananta, Jeam Kelly Sroyer, dan Hokky Charaka.