Puluhan Mahasiswa Mulai Geruduk Kantor DPRD Parepare
Berita Baru, Parepare – Puluhan mahasiswa gabungan kampus dan organisasi mulai geruduk Kantor DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, pukul 14:45 Wita.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada.
Pantauan Beritabaru.co Sulsel di lokasi, mahasiswa itu berasal dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Institut Andi Sadapa (IAS), UNM Kampus V Parepare, HMI, dan IMM.
Para mahasiswa membentangkan poster bertuliskan ‘Reformasi Bukan Dinasti #KawalPutusanMK’ dan ‘Tolak Revisi UU Pilkada’.
Dalam orasinya Koordinator Lapangan (Korlap) Ibrahim mengatakan aksi mereka untuk mengawal putusan MK.
“Poin utama tuntutan kami dalam rangka mengawal putusan MK,” kata Ibrahim.
Atta mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi.
Aksi ini pihaknya lakukan untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Karena meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi,” ucapnya.