
Polres Parepare Ringkus 12 Pelaku Kejahatan Selama 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025
Berita Baru, Parepare – Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus 12 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Lipu 2025.
Para pelaku ditangkap selama operasi yang berlangsung sejak 27 Agustus sampai 15 September 2025.
“Polres Parepare berhasil mengungkap, mengamankan, menangkap, dan menahan 12 tersangka dari 10 laporan polisi atau aduan masyarakat,” kata Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Jumat (19/9/2025).
Para pelaku merupakan kejahatan seperti pencurian, penganiayaan secara bersamaan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari 12 tersangka ini, ada beberapa perkara, pertama kasus curat 3 perkara, curanmor 1 perkara, kemudian kekerasan secara bersama-sama 2 perkara, penganiayaan 2 perkara, dan pencurian ada 1 perkara,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan dari pelaku yang berhasil diringkus, ada yang merupakan residivis dan juga mendapatkan tindakan tegas dari polisi saat diamankan.
“Kemudian dari belasan tersangka, ada beberapa pelaku yang memang masih residivis, dan juga ada pelaku yang harus kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri,” ungkapnya.