Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pj wali kota parepare
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menghadiri rakor APIP bersama KPK, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Rakor APIP Bersama KPK



Berita Baru, MakassarPj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Koodinasi Kepala Daerah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor tersebut untuk mencegah korupsi wilayah Sulawesi dan Kalimantan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (17/7/2024).

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh menekankan akan arti pentingnya inspektorat yang meruapakan bagian dari APIP.

Prof Zudan mengatakan setiap satuan pemerintahan memiliki Inspektorat untuk menjadi mata dan telinga kepala daerah dan juga bertanggung jawab kepala daerah.

“Inspektur Provinsi adalah mata dan telinganya gubernur, kalau ada masalah dipanggil Inspektorat (melaporkan) sebelum pemeriksaan BPK Provinsi. Jadi semangatnya setiap satuan pemerintahan itu punya pengawas internal,” kata dia.

Sehingga, kata dia, perbaikan dapat dilakukan di internal satuan pemerintahan.

Prof Zudan menjelaskan setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Inspektorat merupakan bagian dari penjaminan mutu/kualitas.

“Jadi kalau Inspektorat masih menemukan banyak masalah atau temuan, maka perlu bertemu kepala OPD untuk melakukan pencegahan lebih baik lagi,” lanjut dia.

Ia juga menyebut tidak kalah pentingnya adalah persamaan persepsi BPK dan Inspektorat.

Dan juga menekankan aparatur sipil negara untuk taat pada prinsip 4 TA, yakni Taat Agama, Aturan, Administrasi dan Anggaran.

“Semoga kita di wilayah Sulawesi dan Kalimantan semuanya bisa menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Dalam banyak kesempatan, Johanis Tanak menyebut pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP hadir secara dalam mencegah fraud.

“Hal ini sejalan dengan evolusi peran APIP dari sekedar watch dog menjadi di fungsi penjamin kualitas dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah di pemerintahan daerah,” jelasnya.

Johanis mengungkapkan masalah yang timbul yakni kompetensi APIP yang belum memadai dan keluhan terkait belum beradaptasi dengan digitalisasi.

Ia mengimbau jajaran kepala daerah agar senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih apabila dapat diimplementasikan dan diwujud nyatakan dalam pelaksanaan tugas sebagai Gubernur, Pj Gubernur, dan selaku Bupati, Pj Bupati dan selaku Wali Kota maupun Pj Wali Kota,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, KPK menyerahkan piagam penghargaan Komitmen Peran APIP Pencegahan Korupsi kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.