Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

paskibraka
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Parepare saat sedang mengikuti upacara pengukuhan di Halaman Rujab Wali Kota Parepare, Kamis (15/8/2024). (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Pemkot Parepare Pastikan Tidak Ada Aturan Lepas Jilbab untuk Paskibraka 2024



Berita Baru, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), merespons terkait polemik penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Tahun 2024.

Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Parepare, Rustam Asta memastikan larangan berjilbab tidak adakan terjadi di Paskibraka Putri Parepare.

“Mengacu pada kita sendiri, tidak ada larangan untuk menggunakan jilbab (bagi Paskibraka perempuan),” ungkap Rustam, setelah upacara pengukuhan Paskibraka Parepare, Kamis (15/8/2024).

Rustam menyayangkan larangan berhijab bagi Paskibraka putri dan telah melayangkan protes terkait aturan tersebut.

“Kami sudah konfirmasi dengan PPIP sebagai induk dari anak-anak Paskibraka kita. Kai sangat sayangkan itu,” ungkap dia.

“Dan beberapa daerah sangat sayangkan (adanya) tidak bolehnya memakai jilbab, kami Parepare sudah protes itu,” tegas dia.

Untuk diketahui, aturan mengenai seragam jilbab petugas Paskibraka HUT kemerdekaan tingkat nasional untuk remaja putri jadi sorotan.

Paskibraka putri beragama Islam yang memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara kenegaraan pengibaran bendera 17 Agustus.

Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mencatat ada 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan.

Akan tetapi, tak ada yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8).