Pelajar 14 Tahun di Pinrang Belajar Nyetir Hingga Mobilnya Terbalik
Berita Baru, Pinrang – Seorang remaja masih berusia di bawah umur telah mengemudikan kendaraan roda empat milik orang tuanya hingga terbalik di Jalan Bulu Pakoro, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (18/5/2023) kemarin.
Mobil CR-V bernopol DD 1687 XX (plat putih) menabrak pohon dan langsung terbalik.
Kendaraan itu dikendarai L (14) dan membawa temannya S (12) dan R (12) yang duduk di bangku dibangku kelas 6 sekolah dasar.
Diketahui, mobil tersebut milik S, namun dikendarai L (14) diduga sedang belajar mengemudikannya.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Agus Salim, kendaraan roda empat itu dikendarai berisi tiga orang.
“Pelajar berinisial L (14) ini masih belajar mengendarai mobil ini,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Kendaraan itu bergerak dari arah timur ke barat yang hilang kendali.
“Diduga pengemudi menginjak gas secara tidak sengaja atau hilang kendali dan menabrak pohon sehingga mobil ini terbalik,” jelasnya.
AKP Agus Salim menegaskan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut, mengingat pengemudi mobil masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
“Kami akan panggil orang tua mereka karena dalam kasus ini ada kelalaian orang tua yang memberi izin anaknya untuk menderai mobil,” tegasnya.
“Kemudian akan dilakukan pembinaan dari Satlantas Polres Parepare nantinya,” tutupnya.
Beruntungnya peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun pengemudi L (14) ini mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Sitti Khadijah, Kabupaten Pinrang.