Operasi Pekat Lipu 2022: Polda Sulsel Tangani 388 Kasus Kriminal
Berita Baru, Makassar – Sebanyak 542 tersangka kriminal berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam operasi pekat lipu sepanjang 8 sampai 28 November 2022, di Mapolda Sulsel, pada Rabu (30/11/2022).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para tersangka terlibat berbagai kasus, seperti penjual miras, penganiayaan, dan judi sabung ayam.
Salain itu, Kapolda menjelaskan di antaranya juga terdapat tersangka kasus anirat, asusila, curanmor, curas, judi joker, dan judi togel.
Lebih lanjut ia mengungkapkan terdapat tersangka minum miras, narkotika, pak ogah, palak, pemerkosaan, pencurian, pemerasan, penadah, prostitusi online, perzinahan, obat daftar G, sajam badik, busur, setubuhi anak, tipu gelap dan TPPP.
Kapolda mengatakan, operasi pekat lipu menyasar para pelaku tindak kriminal yang menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Selama operasi pekat lipu 2022 kami menyasar penyakit masyarakat yang menggangu ketertiban masyarakat,” terang Nana.
Nana lanjut menjelaskan, terdapat 90 kasus yang ditangani selama melaksanakan operasi pekat lipu. Capaian itu meningkat dari tahun sebelumnya.
“Ini sebuah prestasi dalam hal pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Krimum Polda Sulsel bersama jajaran. Pada 2021 terdapat 60 yang diungkap, sementara tahun 2022 90 kasus, trennya naik 36,36 persen,” lanjutnya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menegaskan ke depannya akan menindak tegas bagi para pelaku penganiayaan dan pembusuran.
“Ini menjadi atensi. Kami akan menindak tegas terukur terhadap pelaku pembusuran. Rata-rata korban tidak tahu apa-apa, tiba-tiba tertancap busur,” tukasnya.
Para tersangka merupakan tahanan dari seluruh Polres se-Sulsel. Pada press release tersebut, semua barang bukti yang diringkus dari para pelaku selama operasi pekat Lipu turut dihadirkan. Mulai dari sajam, minuman keras, sampai 2 ekor ayam bangkok. (*)