Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

lapas parepare
Petugas Lapas Kelas IIA Parepare menunjuk tembok berduri tempat kaburnya napi pencabulan anak. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Napi Kasus Pencabulan Anak Kabur dari Lapas Parepare



Berita Baru, Parepare – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kabur pada Minggu (28/1/2024) pukul 19.45 Wita.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto mengatakan napi yang kabur bernama Heri bin Herman (22)

Napi ini merupakan warga binaan kasus pencabulan anak dan divonis selama 10 tahun penjara.

“Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya. Karena begitu salat isya mereka (warga binaan) kita masukkan di kamar, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada,” jelasnya, Senin (29/1/2024).

Pihaknya pun langsung mencari napi tersebut setelah tidak ada di dalam kompleks Lapas Kelas IIA Parepare.

“Kita langsung cari dimana posisinya, ternyata mereka melakukan pelarian,” katanya.

Menurut Totok, napi tersebut kabur dengan memanjat tembok pembatas sebalah kanan dari Lapas Kelas IIA Parepare.

Napi tersebut membuat pijakan untuk bisa memanjat tembok.

“Dia melarikann diri melalui tembuk (di sisi kanan Lapas) dengan menggunakan celananya agar bisa melindungi dirinya dari kawat duri yang terpasang di tembok,” ungkap Totok.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare mengatakan menemukan bercak darah di tembok sampai di daerah Tegal, Kecamatan Ujung.

“Setelah pelariannya, napi mengalami luka di tangan dan kakinya. Sehingga ada bekas darah disitu (tembok Lapas) sampai lokasi Tegal,” ucapnya.

Heri bin Herman diketahui seorang narapidana kasus pencabulan anak, yang divonis selama 10 tahun penjara.

Warga Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, tercatat hukumannya masih tersisa 9 tahun, 3 bulan, 29 hari.