Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

parepare
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: Istimewa)

Mertua Ungkap Polisi KDRT di Parepare Benturkan Kepala Istrinya ke Tembok



Berita Baru, Parepare – Ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Muliyati melaporkan anak menantunya ke polisi yang juga berstatus oknum personel Polres Parepare, berinisial SR (37).

Laporannya tersebut, SR (37) di tuding melakukan membenturkan kepala istrinya ke tembok hingga memukulnya dengan balok kayu.

Muliyati mengatakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (21/7/2023) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita.

Muliyati mengungkapkan mengetahui KDRT itu terjadi kepada anaknya setelah mendapat laporan dari tetangga korban.

“Saya keberatan. Jadi saya laporkan (SR). Senin saya laporkan dia,” ungkapnya.

Muliyati menilai penganiayaan yang dilakukan SR telah melewati batas.

Dia mengatakan anaknya tidak hanya dibenturkan kepalanya ke tembok dan dipukul balok, melainkan diinjak juga.

“Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Kemudian dia injak kepalanya dan pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya,” ungkapnya.

Ibu korban tersebut sangat sedih pertengkaran dalam rumah tangga anaknya berujung penganiayaan.

Dan bahkan, anak dari SR (37) menyaksikan kejadian tersebut.

Cucu Muliyati juga berulang kali meminta kepada ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.

“Anaknya itu baru kelas 3 SD yang lihat. Dia menangis dan bilang berhenti memukuli ibunya takut ibunya meninggal,” katanya.

Istri dari oknum polisi tersebut harus mendapat perawatan khusus di rumah sakit. Dapatkan luka hampir di sekujur tubuh.

“Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Tangan anak saya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visum,” bebernya.

Sementara, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menegaskan akan melakukan proses hukum terhadap personelnya yang melakukan melanggar hukum.

Dan bahkan, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu untuk kedua bela pihak

“Kami masih sementara lakukan proses, kita akan menerapkan sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.

“Tapi kita akan melakukan mediasi terlebih dahulu,” ungkapnya.