Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu
Suasana rapat tertutup antara KPU dengan masing-masing Timses pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Rapat tersebut membahas soal format hingga panelis debat Capres-Cawapres Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KPU Putuskan Format Debat Ada Khusus Capres dan Cawapres



Berita Baru, JakartaKPU memutuskan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan debat akan digelar sebanyak tiga kali khusus capres dan dua kali debat bagi cawapres.

Dia juga menjelaskan setiap debat capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.

“Intinya yang berbicara, boleh dikatakan sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres,” tegasnya, Rabu (6/12/2023).

“Kalau debat cawapres, sepenuhnya cawapres,” tambah Hasyim.

Debat capres akan berlangsung pada debat pertama, ketiga dan kelima. Jadwal debat capres mulai 12 Desember 2023, 7 Januari 2024 dan 4 Februari 2024.

Sedangkan, debat cawapres mendapat jadwal mengisi waktu debat kedua dan keempat. Jadwal debatnya 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.

Meski demikian, Ketua KPU mengungkapkan capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh setiap pasangannya di setiap kesempatan debat.

Dia jug tidak mempermasalahkan bila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dulu sebelum menjawab pertanyaan di sesi debat.

Namun, dia menegaskan hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara di dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang telah ditetapkan KPU.

“Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Kalau yang berbicara sesuai jadwal, kalau debat capres, capres yang bicara. Kalau cawapres, cawapres juga yang berbicara,” katanya.

Berikut tema debat yang diangkat pada debat pertama hingga kelima:

1.Debat I (Debat Capres): Pemerintahan, Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

2.Debat II (Debat Cawapres): Ekonomi, Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi, Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur dan Perkotaan.

3.Debat III (Debat Capres): Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.

4.Debat IV (Debat Cawapres): Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

5.Debat V (Debat Capres): Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan Inklusi.

Diketahui, format dan tema debat ini telah disepakati oleh KPU bersama tiga tim pemenangan pasangan calon di dalam rapat Kantor KPU, yang berlangsung Rabu (6/12/2023).

Pada format yang disusun sebelumnya, capres akan mendampingi saat debat cawapres dilangsungkan.

Capres juga diberi kesempatan berbicara saat cawapres berdebat.