KPU Parepare Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 111.874 Pemilih
Berita Baru, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 111.874 pemilih.
Jumlah tersebut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
Penetapan jumlah DPT Pilkada Parepare itu melalui rapat pleno, yang berlangsung di Media Center Kantor KPU Parepare, Jumat (20/9/2024).
“Alhamdulillah KPU Parepare sudah melaksanakan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap, Untuk jumlah DPT yang kami tetapkan pada hari ini yaitu sebesar 111.874 (pemilih) tersebar di 198 TPS,” kata Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto.
Menurutnya, semua proses ini telah dilakukan mulai dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Kemudian, DPS hasil perbaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga dilaksanakan pleno penetapan DPT tingkat Kota.
“Kalau prosesnya kan teman-teman di PPS kelurahan melakukan pleno dpshp (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), kemudian hasil plenonya dilanjutkan lagi ke tingkat kecamatan PPK,” jelasnya.
“Selanjutnya melaksanakan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP kemudian di kami di tingkat kota. Pleno yang dilakukan oleh teman-teman atau rekan-rekan di kecamatan itulah yang kami plenokan untuk menjadi daftar pemilih tetap,” tambahnya.
Sekedar informasi, jumlah DPT 111.874 pemilih itu terdiri laki-laki 54.194 dan perempuan 57.680 pemilih.
Jumlah DPT untuk Pilkada Parepare 2024 itu tersebar di empat kecamatan.
Berikut sebaran hasil pleno penetapan DPT Pilkada Parepare 2024:
Kecamatan Bacukiki
- Kelurahan 4
- TPS 34
- Laki-laki 9.648
- Perempuan 9.726
- Total: 19.374
Kecamatan Ujung
- Kelurahan 5
- TPS 45
- Laki-laki 12.205
- Perempuan 13.293
- Total 25.498
Soreang
- Kelurahan 7
- TPS 60
- Laki-laki 16.497
- Perempuan 17.423
- Total 33.920
Bacukiki Barat
- Kelurahan 6
- TPS 59
- Laki-laki 15.844
- Perempuan 17.238
- Total 33.082.