Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu
Kordiv Datin KPU Parepare Kalmasyari sedang mendampingi petugas Pantarlih melakukan coklit di salah satu rumah warga. (Foto: istimewa)

KPU Parepare Sudah Coklit 70 Persen Data Pemilih untuk Pilkada 2024



Berita Baru, ParepareKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus mengebut proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Diketahui, KPU Parepare menerjunkan 394 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang bertugas di empat kecamatan.

Petugas Pantarlih dilengkapi dengan atribut berupa rompi dan tanda pengenal.

Pantarlih menyambangi setiap rumah untuk mencocokkan data tertera di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Coklit data pemilih untuk Pilkada Parepare 2024 ini dimulai 24 Juni sampai 24 Juli.

Kini, pantarlih telah menjalankan tugasnya selama 10 hari dan telah melakukan coklit sebanyak 70 persen

“Sudah masuk minggu kedua pencocokan dan penelitian data pemilih dan progresnya sudah mencapai 70 persen data per 3 Juli untuk hampir semua kecamatan,” kata Koordinator Devisi Data dan Informasi (Datin) KPU Parepare, Kalmasyari, Kamis (4/7/2024).

kpu
Kordiv Datin KPU Parepare Kalmasyari sedang mendampingi petugas Pantarlih melakukan coklit di salah satu rumah warga. (Foto: istimewa)

Kalmasyari mengatakan tidak ada kendala berarti yang dihadapi petugas Pantarlih selama melakukan coklit.

Hanya saya, kata dia, warga sering tidak berada di rumahnya karena sedang kerja, makanya Pantarlih harus datang pada malam hari.

“Alhamdulillah kita di Parepare aman tidak ada kendala sampai hari ini,” ujar dia.

“Cuman kalau ditemui warga waktu di siang mereka kerja, dan Pantarlih bisa menemui kadang malam hari. Itu bukan kendalan sebenarnya karena dipahami kondisinya,” tambah dia.

Pihaknya menargetkan proses coklit yang dilakukan petugas Pantarlih rampung sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kita targetkan (rampung) sampai batas yang ditentukan untuk tahapan coklit ini,” pungkas dia.