Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu parepare
Staf KPU Parepare sedang mengawasi surat suara yang rusak yang dibakar di dalam tong sampah. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

KPU Parepare Musnahkan 10.285 Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih dengan Cara Dibakar



Berita Baru, ParepareKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan surat suara rusak dan lebih.

Pemusanahan surat suara ini berlangsung di halaman Kantor KPU Parepare, di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Selasa (13/2/2024).

Sebanyak 10.285 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan rincian, 475 lembar capres-cawapres, DPR RI 1.017 lembar, DPRD provinsi 5.222 lembar, DPRD kota 3.162 dan DPD 409 lembar.

Ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto mengatakan sesuai aturannya, KPU harus memusnahkan surat suara yang lebih atau rusak.

“Sesuai aturan, KPU harus memusnahkan surat suara rusak atau lebih pada H-1 dengan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Awal Yanto juga menyampaikan hingga H-1 pencoblosan, distribusi logistik pemilu sudah 100 persen sudah tiba di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

“Distribusi logistik juga sudah rampung dari PPS ke TPS. 100 persen pada saat ini,” jelasnya.

Meski diakui ada sedikit kendala, namun kata dia, bisa diatasi dengan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah, Bawaslu, dan TNI Polri.

Dia juga menyampaikan kendalanya dalam distribusi logistik ke TPS karena adanya logistik yang rusak.

“Ada beberapa kendala yang kami hadapi, salah satunya tadi ada kotak yang jatuh kemudian plastiknya pecah. Jadi kami langsung berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI Polri yang hadir di lokasi untuk menggantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali telah meminta Camat hingga Lurah untuk mendirikan posko siaga agar mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya juga sudah perintahkan agar camat dan lurah agar membuat posko. Untuk memantau langsung dan masyarakat melihat ada aktivitas pemerintah pada momen pemilu ini,” ungkapnya.

“Hal ini perlu karena memberikan dukungan ke KPU dan Bawaslu dengan mengantisipasi hal-hal dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.