
KPU Parepare Gelar Rakor dan Sosialisasi DPTb pada Pilkada 2024
Berita Baru, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) untuk Pilkada Parepare 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Hotel Bukit Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Senin (21/10/2024).
Rakor yang dibuka secara langsung Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Parepare, Ilham H Muhtar.
Turut hadir juga Koordinator Devisi (Koordiv) Data dan Informasi (Datin) KPU Parepare Kalmasyari, dan Koordiv Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parepare Ahmad Perdana Putra.
Rapat Koordinasi tersebut juga mengundang para Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf pelaksana Sekretariat KPU Parepare serta dihadiri pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kita melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait data pemilih pindahan atau DPTb. Ini berdasarkan Undang-Undang dan PKPU Nomor 7 tahun 2024, ini telah berlangsung mulai tanggal 17 september 28 Oktober nanti untuk kategori h-30 sebelum hari H (pencoblosan)” kata Koordiv Datin KPU Parepare Kalmasyari.
Kalmasyari menjelaskan ada 9 kategori yang untuk dilakukan pelayanan pindah pemilih dan melibatkan forkopimda hingga stakeholder terkait.
“Juga kita melibatkan teman-teman PPK dan PPS agar informasi ini tersampaikan ke masyarakat karena kita ingin mengakomodir hak warga pada hari H (pencoblosan) untuk datang untuk memilih ke TPS,” jelasnya.
Meski ada tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kalma mengatakan tahapan di DPTb itu agar mengakomodir seluruh masyarakat untuk memilih.
“Atau mungkin juga yang mau pindah memilih, silahkan mengurus pindah memilih,” ucapnya.
“Dan untuk mengurus pindah memilih ada di posko PPS yaitu di kelurahan ada juga posko PPK di kantor kecamatan, ada juga di kantor KPU Parepare yang buka sesuai jam kantor mulai jam 08.00 sampai 16.00 Wita sore,” pungkasnya.