KPU Parepare Gelar Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS Lumpue
Berita Baru, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Rabu (21/2/2024).
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan pemungutan suara ulang hanya satu sesuai rekomendasi Bawaslu hasil dari pengawasannya.
“Alhamdulillah PSU hari ini hanya satu. Parepare hanya satu (pemungutan suara ulang) yang kami dapatkan rekomendasi dari Bawaslu,” jelas Awal Yanto.
Pihaknya menjelaskan pemungutuan suara ulang di satu TPS itu, ditemukan adanya pemilih menggunakan hak suaranya yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Alasannya adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb yang hanya mengguanakan KTP elektroniknya untuk memilihbdi TPS 2 Lumpue,” jelas Awal Yanto.
“Namun KTP-nya itu dari luar Parepare. Ada dari Kalimantan, Palu, dan ada juga dari Gorontalo,” tambahnya.
Ketua KPU Parepare juga menyebut ada 282 pemilih yang harus memberikan hak suaranya di TPS tersebut untuk presiden dan wakil presiden.
“DPT disini sebanyak 282 pemilih dan untuk jenis pemilihannya yang kita masukkan yakni presiden dan wakil presiden,” pungkas dia.
Dalam pelaksanaan PSU mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari TNI-Polri.
Terpantau masyarakat datang satu persatu ke TPS 02 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, menggunakan kembali hak suara mereka.