Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

dprd
Komisi III DPRD Parepare menggelar RDP dengan dinas terkait persoalan perizinan Pizza Hut. (Husnil/Beritabaru.co)

Komisi III DPRD Desak Pemkot Parepare Segera Tuntaskan Perizinan Pizza Hut



Berita Baru, Parepare – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan perizinan dan penyegelan sementara pembangunan restoran Pizza Hut.

Dalam RDP tersebut dihadirkan sejumlah dinas terkait untuk memaparkan perizinan bangunan tersebut di Komisi III DPRD Parepare, Senin (14/11/2022).

Pada pertemuan itu, dihadiri manajemen PT Sarimelati Kencana atau pihak Pizza Hut, Kadis PUPR Samsuddin Taha, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinta (PM PTSP) Sitti Rahma, Sekdis Satpol PP Ulfa Lanto dan Sekdis Lingkungan Hidup Jenamar. 

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Komisi III menrmukan proses perizinan tersendat pada pencermatan Tim Profesj Ahli (TPA) dari Dinas PUPR.

“Kami di DPRD meminta agar segera menerbitkan hasil pencermatan TPA.Selanjutnya segera memfasilitasi Pizza Hut membayar retrubusinya kemudian diterbitkan izinnya,” jelas Rahmat.

Bukan tanpa alasan, Wakil Ketua DPRD Parepare itu menilai pihak Pizza Hut memiliki niat baik dengan melengkapi sejumlah syarat

“Pihak yang bersangkutan sudah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan berdasarkan OSS, kecuali p3ngusaha itu tidak menepati baru bisa dikatakan itu kesalahannya,” ucapnya.

Legislator Demokrat itu menegaskan jika persoalan perizinan itu masih berlarut-larut, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan perizinan yang menghambat investor masuk ke Parepare.

“Harapan kita, kendala yang menghambat investasi, mengjambat orang berusaha itu bisa segera diatasi. Masalah sepele ini memalukan,” tegasnya.

“Ribut-ribut, seakan-akan Parepare ini mempersulit atau ada permainan dalam pengurusan perizinan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR, Samsuddin Taha menjelaskan tahap proses perizinan sudah dalam pendampingan TPA.

“Pastinya semadang sudah sesuai dan sekarang di tahap TPA Dinas PUPR. Sementara koordinasi PT Sarimelati Kencana dengan tim ahli. IMB-nya masih ada di TPA,” jelasnya.

Sedangkan Deputi Legal Pizza Hut, Riza mengungkapkan sudah mengantongi 10 izin. Pihaknya juga siap mengikuti alur perizinan yang berlaku.

“Kami memang sudah mempunyai izin dan tinggal proses saja,” singkatnya.

Riza berharap perizinan segera tuntas dan penyegelan dicabut. Agar pembanguannya bisa dilanjutkan.

“Kita berharap segelnya dilepas, agar kita bisa lanjut kerja dan terus bisa segera menggelar opening dan meramaikan Kota Parepare dengan kehadiran Pizza Hut,” harapnya.