
KAJ Sulsel Tolak Intimidasi dan Kriminalisasi Jurnalis
Berita Baru, Makassar – Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel, pers mahasiswa, dan lembaga independen menggelar aksi solidaritas menentang ancaman terhadap kemerdekaan pers.
Aksi solidaritas digelar di depan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/11/2025).
Aksi ini menyusul gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap TEMPO senilai Rp200 miliar.
Koordinator aksi, Sahrul Ramdhan, menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya membungkam pers dan membatasi hak publik memperoleh informasi.
“Gugatan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Jika TEMPO saja digugat, apalagi kita yang menyuarakan kebenaran,” ujar Sahrul.
Gugatan terhadap TEMPO kini tengah memasuki proses sidang awal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Sahrul, langkah ini berpotensi menjadi legitimasi negara, melalui kementerian, untuk mengekang ruang demokrasi. Padahal, pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi.
Ia menambahkan, ada mekanisme yang jelas dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melalui Dewan Pers untuk penyelesaian sengketa.
Namun, mekanisme ini diabaikan, dan gugatan justru diajukan melalui pejabat ASN di Kementerian Pertanian.
Gugatan ini bermula dari poster berita TEMPO edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang menjadi pengantar artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”.
Nilai gugatan immaterial Rp200 miliar dan kerugian material Rp19.137.000 dinilai tidak masuk akal, dan mencerminkan praktik kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik serta upaya menakut-nakuti media yang mengawasi pejabat publik.
Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, menyoroti bahwa TEMPO telah menempuh mekanisme penyelesaian pers yang final dan mengikat.
“Jika gugatan PMH diajukan, artinya penyelesaian di Dewan Pers diabaikan. Ini bentuk kegagalan negara melindungi pilar keempat demokrasi,” jelasnya.
Sahrul Ramdhan menambahkan, adanya dasar gugatan melalui Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers tidak serta merta membenarkan gugatan.
“Nilai kerugian yang diajukan sangat tidak berdasar. Negara justru menuntut kerugian ini diserahkan ke kas negara, sebuah praktik yang berpotensi otoriter di tengah iklim demokrasi,” katanya.
KAJ Sulawesi Selatan bersama para jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil Menyatakan SIKAP:
A. Bersolidaritas mendukung TEMPO dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
B. Menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
C. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
D. Menuntut penghentian segala upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.
						
					
 Rctiplus.com
 pewartanusantara.com
 Jobnas.com
 Serikatnews.com
 Serdadu.id
 Beritautama.co
 kalbarsatu.id
 surau.co
			
			
			