Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

tasming-hermanto
Tasming Hamid dan Hermanto berfoto bersama setelah mendapatkan nomor urut. (Foto: Tim Media TSM)

Jubir Tasming-Hermanto: Netralitas ASN Syarat Terwujudnya Pilkada Parepare Damai



Berita Baru, Parepare – Pasangan Nomor Urut 3, Tasming Hamid-Hermanto meminta deklarasi kampanye damai di Pilkada Parepare 2024, bukan hanya sekedar seremonial dan simbolis.

Diketahui, KPU Parepare menggelar deklarasi kampanye damai yang berlangsung di Auditorium IAIN Parepare, Selasa (24/9/2024) malam.

Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare nomor urut 3, Tasming Hamid-Hermanto hadir langsung di acara tersebut.

Juru Bicara TSM-MO, Fuad Ukkas mengatakan seluruh pihak yang terlibat di Pilkada harus sungguh-sungguh untuk mewujudkan kedamaian.

Termasuk, kata dia, dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota yang baru.

Sebab, kata dia, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkup pemerintah daerah merupakan salah satu faktor yang determinan untuk mewujudkan Pilkada damai.

“PR Pemkot di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota yang baru, harus membangun trust dari masyarakat bahwa mereka betul-betul menjunjung tinggi netralitasnya untuk tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Fuad dalam keterangannya, pada Rabu (25/9/2024).

Fuad juga menyoroti sejumlah pejabat yang menduduki jabatan strategis dalam struktur pemerintahan, memiliki riwayat buruk dalam sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi di Parepare.

Fuad secara gamblang menyebut pejabat yang dimaksud yakni, Camat Soreang dan Bacukiki saat ini.

Keduanya, lanjut Fuad, pernah berurusan dengan Bawaslu karena melakukan pelanggaran tentang netralitas ASN pada Pilkada Parepare 2018 dan Pemilu 2024.

“Wajar saja kalau sebagian besar dari masyarakat ragu dengan komitmen netralitas pemerintah daerah dikarenakan beberapa oknum pejabat yang pernah terlibat pelanggaran masih menduduki jabatan strategis,” ungkapnya.

“Apalagi mereka memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah di wilayah kecamatannya masing-masing,” imbuh Fuad.

Fuad pun meminta kepada Bawaslu untuk mengatensi khusus kedua oknum pejabat tersebut, karena mereka sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menyukseskan paslon tertentu.