Jelang Lebaran, Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 3 Kilogram
Berita Baru, Parepare – Menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan barang bukti narkoba seberat 3 kilogram.
Barang bukti ini dari hasil operasi razia di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Pemusnahan ini berlangsung di depan Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan hasil operasi di Pelabuhan Nusantara Parepare beberapa waktu lalu.
“Kami bersama Forkopimda Parepare musnahkan barang bukti yakni narkoba, miras, dan pemusnahan knalpot brong selama bulan suci ramadan,” katanya.
Terkhusus narkoba, kata dia, kasus narkoba ini telah dilakukan pengembangan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Parepare.
“Melakukan razia di pelabuhan, kemudian terindikasi barang terlarang narkoba sekitar 3 kilogram dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan saat ini masih proses pengembangan lidik,” lanjut dia.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara mencampur dengan ke dalam baskom yang telah berisi air.
“Kemudian kita campur semen dan ditembah dengan bahan pengawet,” jelas Arman.
“Tujuannya pemusnahan dengan cara ini agar tidak terpisah lagi (narkoba) agar larut dan beku. Terakhir kita tanam,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri sejumlah Forkopimda. Yakni Kepala Kesbangpol Parepare Rustan Asta, Pasi Intel Kodim 1405 Kapten CZI Zainuddin, perwakilan Danyon B Satbrimob Polda Sulsel, dan PJU Polres Parepare.