
Jasa Raharja Survei Keluarga Korban Laka Lantas di Suppa Pinrang
Berita Baru, Pinrang – PT Jasa Raharja Cabang Parepare menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.
Petugas Jasa Raharja wilayah Pinrang, Amirullah, segera melaksanakan survei ahli waris keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (16/10).
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, di Desa Tassiwalie, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Insiden ini melibatkan tabrakan antara dua sepeda motor dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia, yang diketahui merupakan pembonceng dari salah satu kendaraan.
Amirullah langsung bergerak cepat mendatangi kediaman ahli waris korban di Desa Lero, Kecamatan Suppa.
Survei ini merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan Jasa Raharja untuk memverifikasi keabsahan data ahli waris dan memastikan proses pencairan santunan dapat segera diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kehadiran Jasa Raharja di tengah duka keluarga korban menjadi wujud nyata perlindungan dasar negara kepada masyarakat.
Santunan meninggal dunia yang diberikan Jasa Raharja bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang ditinggalkan keluarga korban.
Jasa Raharja senantiasa mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan adalah yang utama. Selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Amirullah.