Jasa Raharja Parepare Salurkan Santunan ke Ahli Waris Korban Laka Lantas di Pinrang
Berita Baru, Pinrang – Petugas Jasa Raharja Samsat Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyalurkan santunan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ke ahli waris.
Laka lantas antara kendaraan roda doa dan minibus baku tabrak terjadi di Desa Maminasae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Selasa (12/6/2023) kemarin.
Setelah mendapatkan informasi adanya laka lantas, Petugas Jasa Raharja Samsat Pinrang, Amrullah mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan sebelum memberikan santunan.
Amirullah mengatakan santunan ini sesuai dengan Permenkeu RI Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan dan SWDKLJ.
“Santunan ini berasal dari dana SWDKLJ yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya bersamaan saat melalukan perpanjangan PKB,” jelasnya, Rabu (14/6/2023).
“Ahli waris berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang diterima langsung istri korban,” sambungnya.
Sementara Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed mengatakan sistem telah terintegrasi digital dengan pihak kepolisian, rumah sakit dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Selain itu, Almaida menyebut telah ada transformasi proses pembayaran santuanan secara digital melalui CSR BRI untuk proses transfer ke rekening pihak penerima santunan.
“Ini sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris dalam menerima santunan, terkhusus santunan meninggal dunia. Sehingga santunan dapat diserahkan sesegara mungkin,” jelasnya.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare menyampaikan santunan meninggal dunia korban laka lantas dapat diberikan setelah adanya pembayaran PKB yang terdapat SWDKLJ PT Jasa Raharja.
“Mari seluruh masyarakat, melunasi pajak kendaraan motornya, karena sangat membantu untuk menolong korban laka lantas,” tambah Almaida.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan jauh.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dan kami terus mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dalam berkendara,” imbaunya.
“Juga memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.