Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Jasa Raharja Samsat Sidrap melakukan pencocokan data korban lakalantas di RSUD Arifin Numang (Foto: Humas Jasa Raharja)

Jasa Raharja Koordinasi Manajemen RSUD Arifin Numang untuk Beri Santunan Biaya Perawatan Korban Lakalantas



Berita Baru, SidrapJasa Raharja melakukan koordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Numang Kabupaten Sidrap.

Koordinasi dilakukan untuk menyelesaikan berkas perawatab korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Sidrap, Muh Fikri Fansuri mengatakan, pertemuan tersebut untuk bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan dan menjaga kerja sama yang telah terjalin.

“Kunjungan kami ke RSuD Arifin Numang untuk melakukan pencocokan data korban lakalantas yang dirawat disini agar mendapat santunan perawatan,” jelasnya.

“Sekaligus kami melakukan silaturahmi guna memperkuat kemitraan Jasa Raharja dan rumah sakit,” sambungnya.

Semetara Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare Almaida Djumed mengatakan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, jaminan perawata bagi korban laka lantas sebanyak Rp20 juta.

“Selain biaya perawatan, ada juga biasa P3K sebesar Rp1.000.000 dan biaya ganti ambulans Rp500.000,” jelasnya.

Almaida menjelaskan, Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan pihak rumah sakit demi korban tidak mengeluarkan biaya perawatan.

“Manajemen rumah sakit akan menagih ke kami prihal biaya rawat korban lakalantas dan Jasa Raharja akan menindak lanjuti dengan pembayaran overbooking atau transfer,” jelasnya.

Dia juga mengutarakan Jasa Raharsa terus berupaya untuk menjadi perusahaan asuransi sosial terpercaya untuk memberikan pelayanan maksimal ke korban lakalantas.

“Salah satu upaya kami menjalin sinergitas dengan mitra-mitra dan kami juga tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk.apapim setiap pelayanan ke korban lakalantas,” pungkasnya.