
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang
Berita Baru, Jakarta – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putra Fajar di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, mendapatkan santunan.
Bus pariwisata Trans Putra Fajar itu mengangkut rombongan siswa SMK Linggu Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kecelakaan bus pariwisata itu diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan turunan dan menabrak sejumlah kendaraan lainnya, pada Sabtu (11/5/2024) kemarin.
Akibat kecelakaan itu, sebanyak 11 orang meninggal dunia di antaranya 10 penumpang bus Trans Putra Fajar dan satu orangnya lagi dari pengendara roda doa yang sedang melintas.
Seluruh korban kecelakaan itu telah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori.
“Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Minggu (12/5/2024).
“Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata dan satu orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” tambahnya.
Pihaknya menyampaikan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan terjadi.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” lanjut dia.
Dewi menjelaskan santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Santunan itu, kata dia, melalui iuran wajib dan sumbangan wajib yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP)dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tuturnya.
“Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” katanya menambahkan.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung proaktif bersinergi dengan Polres Subang serta stakeholder terkait.
Setelah itu, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.
“Jasa Raharja telah bekerja sama dengan kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan,” jelas Dewi.
“Dan juga kami telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan,” tutup Dewi.