Jasa Raharja Gelar Sosialisasi ke Warga Pinrang Demi Meningkatkan IWKBU
Berita Baru, Pinrang – Jasa Raharja terus memberikan kemudahan dalam melayani pemilik kendaraan kendaraan angkutan umum yang ingin menyetor IWKBU.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pinrang, Amirullah mengatakan pelayanan door to door ini untuk memeriksa sekaligus mengecek kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum.
“Kami melakukan menjemput bola rumah ke rumah untuk memberikan edukasi langsung ke warga yang memiliki kendaraan,” jelasnya, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan sosialisasi door to door itu untuk seluruh pajak kendaraan bermotornya telah dibayarkan agar jika terjadi sesuatu bisa mendapat biaya perawatan.
“Tidak lupa juga kami sosialisasikan mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan STNK agar tidak terkena sanksi penghapusan data regident ranmor sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74,” katanya.
Sementara Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed mengatakan, akan terus melakukan inovasi demi memberikan kemudahan masyarakat dalam pemilik kendaraan angkutan umum.
“Kami inginkan juga agar Jasa Raharja dan masyarakat bisa lebih dekat karena mereka merupakan salah satu mitra kami,” jelasnya.
“Selain itu, kami juga ingin memastikan kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan undang-undang,” sambungnya.